Kaltimku.id, SAMARINDA – Virus Covid-19 belum juga hilang dari peredaran di bumi ini, termasuk kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Di Samarinda, hingga Minggu (28/2/21) tercatat 10.640 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka 10 ribu lebih itu setelah ada penambahan 57 orang yang terkonfirmasi. Sedangkan yang dinyatakan sembuh berdasarkan catatan Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 9.425 pasien, dan meninggal dunia sebanyak 270 orang.
Mereka yang sembuh setelah adanya penambahan 27 orang. Sedangkan untuk meninggal dunia tidak ada alias kosong.
Seiring dengan terus bertambahnya pasien yang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Terkait dengan PPKM skala mikro khususnya di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir, personel Polisi Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) dan relawan setempat, menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir, Minggu (28/2/2021).
Gelaran operasi yustisi yang dikomandani Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara itu, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang membahayakan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, ditemani Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara mengatakan, pihaknya selalu bersinergi dalam upaya melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM bisa menghasilkan perubahan yang lebih baik.*