Binluh Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Kaltim Terkini - Binluh Kekerasan Perempuan dan Anak
Personel Bhabinkamtibmas Bugis, Polres Samarinda, TNI dan masyarakat setempat membentangkan spanduk “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”. (istimewa)

Kaltimku.id, SAMARINDAPrihatin dengan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), personel Bhabinkamtibmas Bugis, Polres Samarinda menggelar Kampanye Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) terkait kasus tersebut.

Dengan membentangkan spanduk pemberitahuan bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”, jajaran Polda Kaltim ini mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan kasus yang menyeret kaum hawa tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam Kampanye Binluh tersebut, BRIPKA Dede Sumarna berserta warga binaan memasang spanduk di pintu masuk Fitnes Center Jalan Kesuma Bangsa, Komplek Gedung Olah Raga (GOR) Segiri, Kota Samarinda.

Pemasangan spanduk “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” ini dimaksudkan agar dapat dilihat ratusan bahkan ribuan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut. Kawasan sekitar GOR Segiri ini terbilang lumayan ramai dilewati atau dikunjungi warga. Salah satu cara ini dianggap cukup efektif untuk “berkampanye”.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, ditemani Ps Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy Harjasatya dan Bhabinkamtibmas Bugis Bripka Dede Sumarna mengatakan, kegiatan Binluh dan pemasangan spanduk tersebut guna meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kampanye Binluh merupakan program dari Polri, untuk ikut serta dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah binaan kami,” kata Aldy Harjasatya.

Seperti diungkap Polres Samarinda tentang terjadinya kasus kriminal persetubuhan seorang pria berusia 37 tahun, tega menyetubuhi gadis remaja berusia 13 tahun yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri. Hal ini dilakukan di dalam rumahnya, setelah ayah tirinya menaburi obat tidur di tempat minum korban.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka bulan November – Desember tahun 2020 lalu di ruang tamu. Saat kajadian, Si anak belum berani bercerita kepada Ibunya. Namun pada akhirnya Dia nekat mengadu kejadiannya.

Menurut keterangan korban yang disebut-sebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, dia digagahi ayah tirinya sebanyak 4 kali. Kisah pilu ini diceritakan kepada Sang Ibu, yang kemudian Ibunya melaporkan ke pihak berwajib.*

Pos terkait