Akhirnya dalang aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di mini market di kawasan Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu, 18 Oktober 2023 lalu, terungkap.
Jurnalis: RIEL S
Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengungkapnya di hadapan sejumlah awak media saat menggelar pres rilis di Mapolsek Balikpapan Utara, Jumat (27/10/2023). “Jadi sebelum melakukan aksinya kedua tersangka berinisial R (22) dan A (23) terlebih dahulu melakukan survei selama 5 hari,” ucap Bitab Riyani.
Bitab Riyani menguraikan, dalang dari aksi pencurian dilakukan oleh tersangka R. Selanjutnya usai melakukan survei, keduanya melancarkan aksinya pada malam itu, tepatnya pukul 23.00 Wita.
Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku membekali diri dengan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit dan pisau. Kemudian keduanya masuk ke dalam mini market dan berpapasan dengan karyawati yang hendak pulang.
“Waktu masuk ke dalam keduanya mengacungkan sajam yang dibawa dan membuat karyawati mini market tersebut ketakutan,” beber Bitab Riyani.
Merasa takut, lantas karyawati mini market berteriak, hingga membuat warga sekitar mendengar dan langsung mengepung mini market tersebut. Namun
keduanya berhasil kabur dari kepungan warga dengan membawa hasil curian berupa rokok elektrik dan uang tunai sebesar 9 juta rupiah. Hanya saja saat diamankan uang hasil curian tersisa 1 juta.
Hanya berselang 12 jam, keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polsek, Polres, dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim. “Pelaku ini terlilit hutang cicilan membayar motor, sehingga nekat melakukan aksi pencurian. Sementara gaji bulanan pelaku R tidak cukup untuk membayar,” ujar Bitab Riyani, menutup penjelasannya.***