Residivis Curnamor AF Merupakan Penjahat Kambuhan

Foto: Residivis Curnamor di Balikpapan ( Ariel, Kaltimku )

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pria berkulit sawo matang dengan postur sedang itu, tak menyia-nyiakan kesempatan saat pandangannya tertuju pada sebuah motor yang kunci kontaknya masih melekat di tempatnya.

Hari itu, AF (35) sedang melintas di kawasan Kantor Notaris, Markoni, Balikpapan Kota dan melihat motor jenis matic terpakir di depan kantor tersebut, 16 Desember 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Keadaan yang cukup sepi dan kunci kontak yang masih melekat di motor, hingga membuat AF tak berpikir panjang segera melarikan motor tersebut.

Pemilik motor Yoshy Napitupulu terkejut saat menyadari motornya sudah tak ada di tempat parkir kantornya. Dia lantas melaporkan kehilangannya kepada pihak berwajib.

Senin, 5 Januari 2021, AF berhasil diringkus Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan di belakang Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Kota. AF langsung dibawa ke Polresta Balikpapan tanpa perlawanan.

“Tersangka itu merupakan residivis kasus yang sama,” kata Kanit Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto SH SIK MH, Kamis (7/1/2021).

Warga Gunung Rejo, RT.12, Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Balikpapan Tengah itu mengungkapkan jika dirinya melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. Bahkan AF mengakui jika motor hasil curiannya akan dijual dengan harga 1.5 juta rupiah.

“Saya sering beroperasi di sekitaran Markoni dan Balikpapan Baru. Motor hasil curian saya rubah tampilannya dengan diberi stiker, agar tak gampang dikenal pemiliknya,” ujarnya seakan tanpa beban. Seakan tak peduli dengan ancaman kurungan penjara bertahun-tahun bakal dijalaninya.*

Pos terkait