Tim Buser Batman Balikpapan Utara Bekuk Trio Pelaku Curanmor

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Trio tersangka komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), masing-masing berinisial SA (34), ZU (29) dan BU (33) dibekuk tim Jatanras Polsek Balikpapan Utara di kawasan Perum Bangun Reksa, Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menuturkan, dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan 10 unit sepeda motor berbagai merk.

Bacaan Lainnya

“Ada 10 unit yang berhasil diamankan dari sejumlah TKP (tempat kejadian perkara), bahkan ada 2 unit motor yang kami sita dengan TKP di Balikpapan Selatan,” ucapnya.

Kompol Danang menyebut, ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing. Saat melancarkan aksinya ketiganya menggunakan tiga unit sepeda motor, di mana salah satu tersangka  BU bertugas sebagai pengintai lokasi yang akan dijadikan sasaran untuk melakukan pencurian.

Saat beraksi, kata Danang, ketiga tersangka terlebih dahulu memata-matai lokasi yang akan dijadikan target untuk melakukan aksi pencurian yang dilakukan tersangka BU, setelah mendapatkan lokasi incaran, kemudian kedua tersangka lainnya datang ke lokasi.

“Jadi motor korban dibawa dengan cara di “suntik” atau didorong tersangka yang tengah berboncengan dengan menggunakan kaki,” ungkap Kompol Danang.

Setelah berhasil memetik motor korban, tersangka kemudian memanggil tukang ahli kunci untuk menggandakan kunci kendaraan motor hasil curian untuk dapat dijual oleh tersangka ke daerah Kota Samarinda.

Motor hasil curian dijual tersangka dengan harga berkisar 3,5 juta sampai 5 juta. Selain  mengamankan kendaraan bermotor, tim Buser Batman Polsek Utara juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dari tas selempang milik tersangka sebanyak 4 paket dengan berat masing-masing 0,50 gram.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 55, Jo 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait