Kaltimku.id, SAMARINDA – Tim gabungan terdiri dari TNI – Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palaran menjaring sedikitnya 15 warga yang tak bermasker saat melintas di kawasan di simpang empat Kantor Lurah Rawamakmur Jalan Ampera dan Trikora Kecamatan Palaran, Senin(21/2/22).
Mereka yang beraktivitas di luar rumah atau di jalan umum tanpa memakai pelindung mulut dan hidung itu terjaring petugas personel Polsek Palaran Polresta Samarinda, Komando Rayon Militer (Koramil) dan Satpol PP, ketika menjalankan operasi yustisi gabungan.
“Palaran saat ini sudah berstatus zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi. Untuk itu, kami minta semua warga Palaran agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan,” imbau Wakapolsek Palaran AKP A Baihaki SH, MH ditemani petugas lainnya.
Humas Polda Kaltim menyebut, masyarakat yang tidak memakai masker ditegur dan diimbau untuk taat/disiplin prokes, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Mereka yang membandel diberi masker (gratis) oleh petugas.
Tujuannya, supaya masyarakat, khususnya di kawasan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini bisa menerapkan prokes, salah satunya disiplin memakai masker.
Secara terpisah, Kapolsek Palaran Kompol Roganda SH, mengimbau kepada semua warga Palaran, agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, guna mencegah adanya penyebaran wabah virus Covid-19.
“Saya lihat masih banyak warga Palaran yang mulai lalai akan protokol kesehatan. Saya sangat prihatin akan hal itu,” tutur Kapolsek Roganda.
Pasalnya, saat ini virus varian Omicron sudah mulai menyebar di wilayah Samarinda dan untuk kawasan Kecamatan Palaran, sudah 59 orang yang terpapar virus Covid-19. Bahkan, secara keseluruhan (Kota Samarinda) masuk dalam daftar zona merah.
Seperti dirilis Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 21 Februari 2022, wilayah Samarinda ketambahan 310 kasus terkonfirmasi Covid-19. Jumlahnya menjadi 25.369 kasus.
Selain itu, ketambahan 126 kesembuhan pasien, sehingga jumlahnya menjadi 22.666 orang yang dinyatakan sembuh selama setahun lebih ini.
Tidak ada kasus kematian di kota “Samarendah” ini. Jumlahnya tetap 721 orang yang meninggal dunia selama dalam kurun waktu hampir 2 tahun virus Covid-19 menyebar di Samarinda.
Sementara itu, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di wilayah Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi ini, tercatat 2 ribu orang lebih.*