Kaltimku.id, BONTANG – Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Polres Kota Bontang, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Marang Kayu, Kalimantan Timur (Kaltim), berusaha mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan (prokes), salah satunya pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam Operasi Yustisi, sasaran tim di kawasan Jalan Simpang 4 Pasar Marang Kayu. Di sini ditemui beberapa warga yang tidak mengenakan alat pelindung mulut dan hidung tersebut. Melihat itu, petugas memberi imbauan/edukasi tentang pentingnya penerapan prokes, terlebih beraktivitas di luar rumah.
Disamping diimbau/edukasi, si pelanggar prokes diberi masker dengan maksud agar bisa terhindar dari serangan virus Corona yang hingga kini belum juga usai, khsusnya di wilayah Kota Bontang yang jumlah terkonfirmasi Covid-19 tercatat 6.159 kasus setelah bertambah 11 pasien baru, Kamis (10/6/21).
“Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, didampingi Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto.
Pasien yang dinyatakan sembuh di wilayah Wali Kota Basri Rase dan Wawali Najirah ini, sebanyak 5.968, bertambah 1 orang. Tidak ada kasus kematian di Bontang, sehingga jumlahnya masih tetap tercatat 97 orang. Pasien yang masih dirawat 94 orang.
“Operasi Yustisi yang kita lakukan bersama unsur tiga pilar bertujuan untuk mendisiplinkan warga akan aturan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19, khusunya diwilayah Kecamatan Marang Kayu,” tuturnya.*