Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Para pelaku pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama barang inventaris di Lokasi Tambang Jety dan Pelabuhan milik PT Grace Coal Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
“Setelah mendapat laporan dari Dirut PT Fazar Utama Abadi dan PT Grace Coal, unit Jatanras Polda Kaltim langsung bergegas melakukan penyelidikan,” jelas Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Goib saat pers rilis di Mapolda Kaltim, Jl. Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, Senin (8/3/2021).
Yusriadi Goib lebih lanjut menerangkan, saat diamankan para pelaku sedang melakukan aktivitas pemotongan beberapa unit alat inventaris tambang PT Grace Coal dan telah dimuat ke dalam truck dan Kapal LCT sekira pukul 11.30 Wita pada Minggu (7/3/2021).
Unit Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan 38 orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian & Pengrusakan secara bersama–sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 & 170 Jo 406 KUHPidana.
“Para pelaku ini dibagi menjadi beberapa kelompok yang mempunyai tugasnya masing-masing dalam melakukan aksi pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujarnya.
“Sementara ada 5 orang yang diduga kuat menjadi dalang dari kejadian ini,” tambah Gaib
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas di lapangan diantaranya, 10 Unit Mobil Truck, 2 Unit Mobil Truck Fuso, 3 Unit Mobil Pick Up, 1 Unit Mobil Strada, 1 Unit Mobil Avanza, 1 Unit LCT (berisi 4 unit mobil HD), beberapa tabung gas elpiji berbagai ukuran, atat blender pemotong besi, potongan–potongan besi dan Beberapa buah ban.*