Kaltimku.id, KUKAR – NW (32) warga Bukuan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Sebulu yang biasa dikenal dengan Tim Serbu, Sabtu (10/4/2021).
NW diamankan karena telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik AS (31) warga Kelurahan Bandara Kota Samarinda.
“Korban melaporkan kepada kami bahwa ia kehilangan sepeda motor Vario 125 di rumahnya pada tanggal 2 April 2021,” jelas Kapolsek AKP Agus Kurniadi.
Kejadian itu berawal ia bersama temannya datang ke Kontrakan di RT 01 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun pada pukul 06.00 WITA korban terbangun dan diberitahu oleh temannya bahwa kendaraan tersebut sudah tidak ada di parkiran depan rumah kontrakan.
“Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebulu, alhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di Samarinda,” tutup Kapolsek.*