Tingkatkan Indeks Desa Membangun, Lima Desa di PPU Berstatus Desa Mandiri

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Usep Supriatna
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Usep Supriatna

Kaltimku.id, PPU – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan indeks desa membangun (IDM) cukup berhasil. Terbukti, status dua desa maju naik menjadi desa mandiri dan tujuh desa berstatus maju dari sebelumnya berstatus berkembang, dalam kurun waktu setahun.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Usep Supriatna mengatakan indikator desa mandiri mengacu dari penilaian komposit yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa (KemenDes).

Bacaan Lainnya

“Ada tiga komponen dalam penetapan desa mandiri, yakni ketahanan ekonomi, sosial dan ketahanan lingkungan,” terang Usep, Sabtu (11/9/2021).

Pada sektor ketahanan ekonomi, jelas Usep, dinilai berdasarkan aksesibilitas masyarakat terhadap pusat-pusat perdagangan, seperti pasar ataupun warung. Semakin dekat akses masyarakat ke pusat perekonomian menjadi semakin bagus.

Sementara di sektor sosial, apabila akses menuju fasilitas kesehatan hingga pendidikan mudah dijangkau oleh masyarakat terpenuhi.

“Kalau penilaian di sektor lingkungan itu tersedianya ruang terbuka, tempat berkumpul dan sarana prasana umum yang dimiliki desa,” ungkapnya.

Dari 30 desa yang ada di empat kecamatan, tiga desa berstatus desa mandiri di tahun 2020. Saat ini bertambah menjadi lima desa. Kelima desa mandiri tersebut adalah Girimukti, Babulu Darat, Sukaraja, Sidorejo dan Giripurwa.

Sedangkan dari 18 desa berkembang, tujuh desa naik status menjadi desa maju. Sehingga total desa maju di Kabupaten PPU bertambah menjadi 14 desa, diantaranya Desa Sesulu, Bangun Mulya, Sumber Sari, Gunung Mulia, Tengin Baru, Argo Mulyo, dan Desa Semoi Dua.

“Target kita di tahun 2023 itu desa mandiri bertambah menjadi 23 desa,” pungkasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait