Kaltimku.id, PPU – Sejumlah anggota Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU-DPD) RI, melakukan kunjungan kerja ke wilayah pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (4/2/2022).
Kunjungan itu guna meninjau sejumlah titik penting di lokasi IKN diantaranya Tugu Kebangsaan yang merupakan titik awal pembangunan Ibukota Nusantara. Helipad pejabat negara dan sejumlah lokasi yang dijadikan titik strategis bagi pembangunan utama IKN di Kecamatan Sepaku.
Ketua PPUU DPD RI, Badikenita BR Sitepu mengatakan kunjungannya ke Sepaku tersebut untuk melihat langsung perkembangan IKN. Salah satunya dikarenakan sudah disahkannya undang-undang IKN, dengan dilanjutkan peraturan pemerintah dalam mengcover dan penganggaran pembangunan IKN.
”Apa yang kita saksikan hari ini ternyata sangat luar biasa tentang bagaimana kesiapan Kabupaten PPU. Hari ini kami berterima kasih sekali karena telah didampingi langsung oleh bapak bupati PPU dalam kunjungan kami,” tambahnya.
Dikatakannya, berdasarkan sketsa pembangunan infrastruktur IKN bakal mengikuti kontur tanah. Hal itu dilakukan agar tidak merusak keberagaman hayati dan alam.
”Menurut kami tidak ada lagi keraguan terkait pembangunan IKN ini,” tutupnya.
Sementra itu Plt. Bupati PPU, Hamdam dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat terus berupaya memberikan dukungan yang terbaik bagi terlaksananya pembangunan IKN di Kabupaten PPU.
”Terimakasih atas kunjungannya ke Kabupaten PPU kami sampaikan kepada seluruh rombongan PPUU DPD RI pada hari ini. Dari sinilah kita mulai membangun Ibukota Nusantara ini,” kata Hamdam disela-sela kegiatan ini.*
Editor: Hary BS