Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pandemi virus corona covid-19 merebak sejak Maret 2020 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur telah menyiapkan lahan pemakaman umum terpadu (TPU) di kawasan Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut).
Berdasarkan data yang ada saat ini, sudah sebanyak 750 lebih warga yang meninggal dunia yang disebabkan virus yang berasal dari Kota Wuhan, China tersebut. Dari total 750 warga yang dimakamkan, ada dua makam yang dipindahkan ke lokasi lain oleh pihak keluarga.
“Iya… benar ada dua makam yang sudah dipindahkan oleh pihak keluarga dari TPU Km 15 ke pemakaman lain,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan Ketut Astana, Jumat (16/7/2021).
Ketut menambahkan, dua makam yang dipindahkan tersebut salah satunya yakni ke area pemakaman Khatolik dan ke Taman Makam Pahlawan.
Ia menambahkan, pemindahan dua makam dari Km 15 ke pemakaman umum tidak boleh asal memindahkan saja, melainkan harus mendapatkan izin dan persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 dalam hal ini Walikota Balikpapan.
Jika memang sudah mengantongi izin dan persetujuan tersebut, kemudian dapat dilakukan pembongkaran dan pemindahan.
“Harus memiliki izin dan persetujuan terlebih dahulu, karena mekanismenya seperti itu. Jika sudah ada izin dan persetujuan baru dilakukan pembongkaran untuk pemindahan makam,” bebernya.
Ketut juga menerangkan, petugas yang melakukan proses pemindahan harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), selain itu untuk biaya pemindahan semua ditanggung oleh pihak keluarga, bukan pemkot.
Di samping itu, ia juga menjelaskan jika sejak pandemi pemkot sudah menyiapkan lahan seluas 1 hektar, akan tetapi kondisinya saat ini sudah penuh. Sehingga pemkot menambah lahan pemakaman lagi seluas 2 hektar yang berada di dalam area TPU Km 15.
“Kita tengah mempersiapkan lahan tambahan seluas 2 hektar untuk pemakaman, nantinya setiap makam dengan makam yang lainnya akan kita beri jarak 2.5 meter, sehingga hanya dapat menampung 1.600 makam,” pungkas Ketut.*
Wartawan: Ariel S