Kaltimku.id, SAMARINDA — Tragedi tewasnya seorang perawat harimau di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, khususnya binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.
Suprianda (27), seorang perawat harimau, ditemukan tewas diterkam harimau peliharaan milik majikannya, Andre, pada Sabtu (18/11/2023). Insiden tragis ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim II Nomor 91 Samarinda Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar, Andre diduga tidak memiliki izin resmi untuk memelihara harimau tersebut. Harimau itu, sesuai informasi yang ada, berasal dari Afrika.
Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan penanganan masalah tersebut tentunya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses hukum pun akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Itu pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” ungkap Nidya, Senin (20/11/2023).
Politikus Golkar itu menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah pembelajaran berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, khususnya binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.
“Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas, tentu harusnya pengawasan dan kemudian regulasi terkaitnya hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” tuturnya.
Nidya juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus ke lapangan untuk melakukan pengecekan jika ada isu atau tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan khususnya hewan buas.
“Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi momentum penting untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya.
“Sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat kita,” tandasnya.***