Kaltimku.id, PPU – Ratusan guru honorer mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (3/2/2022). Mereka menuntut pembayaran gaji di tahun 2021, yang tertunggak selama dua bulan. Ratusan guru yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, terdiri dari guru TK, SD dan SMP Negeri.
Koordinator aksi guru honorer, Dian Asmarani mengatakan upah guru honorer sekolah negeri periode November dan Desember belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Adapun besaran tunggakan gaji tiap guru mencapai 3,4 juta per bulan.
“Kami kesini untuk meminta kejelasan terhadap tunggakan gaji kami yang selama dua bulan di tahun kemarin belum dibayarkan,” ujar Dian.
Menurut Dian, sebagian besar guru honorer sangat bergantung terhadap gaji. Pasalnya, gaji yang diterima merupakan satu-satunya pendapatan yang mereka miliki. Belum dibayarkannya hak para guru honorer selama dua bulan, turut berimbas tertunggaknya kewajiban.
“Guru hanya mengandalkan gaji sebagai sumber pendapatan utama, berbeda dengan PNS yang mendapatkan gaji dan insentif. Malah ada beberapa teman yang cicilan KPR-nya tertunggak,” jelas Dian.
Dalam aksi ratusan guru tersebut, dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP). Kegiatan RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Jhon Kenedi dengan dihadiri oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir.
Dalam proses RDP itu, Muhajir menjelaskan bahwa hak para guru akan dibayarkan. Paling lambat dicairkan pada 28 Febuari mendatang. Saat ini, Muhajir menerangkan pemerintah daerah tengah menyusun skema pembayaran gaji guru, yang akan diterbitkan melalui peraturan kepala daerah (Perkada).
“Pemerintah daerah masih menyusun administrasinya. Perlu diyakini bahwa pembayaran gaji akan dilakukan, tentu dengan melihat kemampuan keuangan,” ucapnya.
Selain gaji guru honorer, pemerintah daerah juga akan membayarkan gaji tenaga harian lepas, yang juga tertunggak selama dua bulan.*
Editor: Hary BS