Kaltimku.id, PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memecahkan berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak.
Hal itu diungkapkan Plt DP3AP2KB Kabupaten PPU, Siti Aminah dalam rakor pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO), di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (21/10/2021).
“Isu perempuan dan anak adalah cross cutting issues dan melebur di setiap lini pembangunan yang ada. Untuk memecahkan berbagai permasalahan terkait dengan perempuan dan anak tentunya dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” katanya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah PPU cukup banyak terjadi. Sebagian besar hal itu melibatkan orang terdekat. Pembentukan GT PPTPPO guna menekan terjadinya kasus kekerasan yang terhadap perempuan maupun anak.
Siti Aminah berharap, setelah rapat koordinasi ini, kebijakan dan program kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak.
“Kami harapkan, terbentuknya GT PPTPPO beserta seluruh stakeholder yang terlibat didalamnya, dapat meningkatkan pemahaman. Selain itu mampu terbangun komitmen, partisipasi dan peran aktifnya dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang,” imbuhnya.*
Editor: Hary T BS