Kaltimku.id, SANGATTA – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) Kasmidi Bulang mengatakan, kemungkinan ada beberapa perusahaan besar akan menanamkan investasinya di wilayah Kutim.
“Kita tidak bisa pungkiri, Kutim jadi magnet bagi beberapa perusahaan. Ada beberapa perusahaan raksasa yang insya Allah akan berinvestasi di Kutim,” kata Wabup Kasmidi Bulang, usai mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tenaga Kerja (Naker) dalam Rapat Paripurna ke 20 dan 21, di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Dewan tentang Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Kutim. Raperda itu diharapkan bisa melindungi tenaga kerja, terutama tenaga kerja lokal (Kutim).
Wabup berharap, melalui Raperda tenaga kerja itu, nantinya bisa menjembatani kebutuhan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Menurutnya, muatan-muatan lokal wajib dimasukan dalam Raperda tersebut, sepanjang tidak melanggar perturan yang ada diatasnya.
Terkait dengan naker, sebelumnya DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah konsesi pertambangan Kobexindo Cement (KC) dengan sub kontraktor PT Hongsi Holding di kawasan perbatasan Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang.
Di sini, PT KC membuka lowongan kerja bagi warga, namun ada beberapa tenaga kerja yang dibutuhkan harus menguasai bahasa Mandarin. Kasus ini menjadi persoalan serius bagi anggota dewan, termasuk Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sidak, wakil rakyat menduga, perusahaan asing itu tidak mengantongi izin resmi termasuk izin beberapa warga asing yang dipekerjakannya di lokasi.
Jika benar apa yang dikatakan Wabup Kasmidi Bulang, akan masuk perusahaan-perusahaan di wilayah Kutim, bukan tidak mungkin akan merekrut naker-naker lokal dan akan terkait dengan apa yang menjadi pembahasan sebelumnya.*