Walikota Berharap tak Ada Penyekatan Jalan Dalam Kota Saat Pemberlakuan Level 3

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Menyikapi rencana akan diberlakukannya PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di antero Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berharap tidak ada pembatasan yang diberikan nantinya.

Hal tersebut disampaikan langsung Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME, usai menghadiri silaturahim bersama Veteran Kota Balikpapan di Hotel Mega Lestari, Selasa (23/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Kita berharapnya ada kelonggaran seperti saat ini, kalaupun nantinya pemerintah memberikan instruksi, tentu saja kita harus mendengarkan instruksi tersebut,” ujar Rahmad.

Selain itu, Rahmad berharap ketika nantinya instruksi dilaksanakannya PPKM Level 3 di Kota Balikpapan, dirinya berharap tidak ada diberlakukannya kembali penyekatan jalan di dalam kota seperti yang pernah dilakukan Pemkot Balikpapan sebelumnya.

Bukan itu saja, selama diberlakukannya PPKM level 3 di Kota Balikpapan, orang nomor satu di kota minyak ini berharap tidak ada penutupan untuk tempat wisata. Akan tetapi dirinya tetap masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tentang acuan pelaksanaan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.

Tak hentinya kembali Rahmad mengingatkan kepada warga Balikpapan agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Karena, apapun regulasi yang dibuat pemerintah, bahkan aturan apapun yang dibuat oleh pemerintah, kalau warganya tidak sadar terhadap Prokes, percuma saja aturan itu dibuat. Kalaupun aturan itu tidak ada, tapi warganya sadar akan Prokes kesehatan dirinya yakin Balikpapan akan bebas dari pandemi.

“Kita lihat dulu regulasi dari Kemendagri seperti apa,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait