Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Menjadi hari yang bersejarah tidak saja bagi sosok Muhaimin MT, namun juga bagi Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), setelah resmi dilantik sebagai pejabat (Pj) Sekda (Sekretaris Daerah), Rabu (23/2/2022).
Dalam beberapa pekan sebelumnya Muhaimin yang masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt), telah sah dilantik secara daring oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melalui zoom.
Muhaimin resmi dilantik, mengisi kekosongan jabatan Sekda, setelah Sekda sebelumnya Sayid MN Fadly mengajukan pensiun dini pada 1 Februari 2022 lalu, meski seharusnya Fadly pensiun pada tanggal 1 Juni 2022 mendatang.
Meski melalui zoom, pelantikan Muhaimin berlangsung secara khidmat. “Karena kondisi kesehatan Pak Walikota yang masih isoman, maka pelantikan secara zoom, namun tetap berlangsung khidmat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih.
“Alhamdulillah, pagi tadi sudah dilaksanakan pelantikan pejabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan oleh Wali Kota Balikpapan di ruang kerja walikota secara online melalui aplikasi zoom,” tambah Sri Wahyuningsih.
Setelah dilantik sebagai pejabat, tambah Sri Wahyuningsih, yang bersangkutan (Muhaimin) memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, yang membedakan adalah proses pengangkatannya.
“Beliau masih pejabat bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.
Berdasarkan surat yang diterbitkan, masa Pj Sekda yang diberikan kepada Muhaimin paling lama tiga bulan, dan selama tiga bulan itu, pihaknya sudah harus mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekda Kota Balikpapan.*
Wartawan: Ariel S