Walikota Rahmad: Pembentukan Kampung Tangguh Mampu Menekan Penyalahgunaan Narkoba tak Hanya di Balbar

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Meminimalisir sekaligus memerangi peredaran narkoba di suatu wilayah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur mendeklarasikan kawasan RT 23, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) sebagai salah satu Kampung Tangguh.

Deklarasi sekaligus peresmian program tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal dan Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan kampung tangguh kita harapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah di Balikpapan, tidak hanya kawasan Balikpapan Barat saja,” ucap Rahmad Mas’ud.

Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi adanya kampung tangguh anti narkoba. Dalam hal ini dirinya juga meminta agar seluruh komponen dapat saling bersinergi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

Selain itu, kampung tangguh juga sebagai upaya dalam menciptakan generasi akan datang yang cerdas dan sehat.

Apalagi nantinya, Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), pastinya harus siapa dengan kedatangan pendatang, jangan sampai kedatangan warga luar menjadi bebas, termasuk salah satunya bebas dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun mengatakan, terbentuknya kampung tangguh bertujuan untuk mencegah penyebaran narkoba, salah satunya dengan melibatkan masyarakat.

Ditunjuknya kawasan Baru Ulu menjadi kampung tangguh, karena berdasarkan data pengungkapan, kawasan tersebut yang sering banyak dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Disamping itu, adanya kampung tangguh di kawasan Baru Ulu merupakan kawasan pertama yan ada di Balikpapan.

Dibentuknya kampung tangguh anti narkoba ini diharapkan akan membawa dampak besar dalam mencegah sebagai daya tangkal terhadap ancaman peredaran barang haram di kawasan tersebut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait