Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Penegasan pemerintah pusat yang akan memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia, dimulai pada 24 November 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang mendapatkan respon positif dari Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME.
Sang walikota yang dijumpai awak media ini, Minggu (21/11/2021), mengatakan jika memang akan diberlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia dirinya akan mengikuti aturan tersebut.
“Itu kan aturan dari pemerintah pusat, dari awal kita sudah ikutin apa yang diinstruksikan pemerintah pusat yang disampaikan kepada semua daerah,” ujar Rahmad dengan nada tegas.
“Ya…, kita taatilah…, kita ini kan taat asas dan taat aturan, jadi tidak ada masalah jika harus ada penerapan level 3 kembali,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kota Minyak ini pun mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak bereuforia berlebihan, meski Balikpapan saat ini berada di level 2. Tentunya meski tingkat vaksinasi di Balikpapan cukup tinggi, sebab itulah masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Pandemi ini belum berakhir, maka itulah, salah satu langkah yang diambil pemerintah ialah membatasi aktivitas masyarakat, karena memang lonjakan covid-19 terjadi diakhir tahun,” katanya.
Sebab itulah, pemerintah mengambil kebijakan seperti ini berdasarkan pengalaman yang sudah pernah terjadi jelang akhir tahun.
Rahmad menambahkan kebijakan yang diambil pemerintah dengan menetapkan PPKM Level 3 se-Indonesia bukanlah kebijakan yang berkelanjutan, melainkan ini akan sampai akhir tahun saja.
“Saya pikir ini lebih baik untuk mencegah lonjakan kasus pandemi lagi, khususnya di Balikpapan,” tutupnya.
Hari ini, Minggu (21/11/2021) tak ada kasus penambahan yang terpapar Covid-19, tapi terdapat satu kasus selesai isolasi. Kasus kematian pun tak ada.*
Wartawan: Ariel S