Kaltimku.id, KUBAR – Salah satu usaha untuk menekan atau menghindari penyebaran virus Corona di kawasan Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), seluruh warga diminta menerapkan dan mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes) dan saling menjaga kebersihan lingkungan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono, saat melakukan sosialisasi prokes pencegahan Covid-19 di Kecamatan Long Iram Kabupaten Kubar bersama Koramil, Camat setempat dan lainnya.
Pendisiplinan prokes yang diharapkan, agar masyarakat rajin menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu mengikuti vaksinasi yang diadakan pemerintah bersama unsur terkait lainnya.
Lingkungan yang harus dijaga kebersihannya tidak saja kawasan sekitar rumah warga, tapi juga kawasan/area jual beli kebutuhan hidup, seperti pasar yang memunculkan sampah dan kerumunan masyarakat. Karena itu, diminta mematuhi prokes dan menjaga kebersihan lingkungan.
Sehubungan dengan pendisiplinan prokes untuk menahan atau menghambat penyebaran virus Corona, pemerintah bersama unsur terkait lainnya terus berupaya memberi imbauan/edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan.
Pada Rabu (28/7/2021), wilayah Bupati FX Yapan dan Wabup Eyanto Arkan ini, ada tambahan warga yang terpapar Covid-19 berjumlah 176 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 55 orang dan kasus kematian bertambah 2 orang.
Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kutai Barat tercatat 6.166 kasus. Kesembuhan pasien sebanyak 4.526 orang dan meninggal dunia 116 orang. Sementara, pasien yang masih menjalani perawatan tercatat lebih dari 1.500 orang.*