Kaltimku.id, KUKAR – Akhir-akhir ini warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), agaknya sulit terbendung. Dalam setiap hari ada ratusan serangan virus Corona yang mebuat angka mencuat, sehingga menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat.
Selama setahun lebih ini jumlah warga di Kabupaten Kukar yang terpapar Covid-19 mencapai 16.269, setelah bertambah 102 kasus. Kesembuhan pasien sebanyak 13,259, setelah bertambah 67 orang dan meninggal dunia bertambah 15 orang, sehingga jumlahnya menjadi 343 orang.
Berbagai upaya sudah da terus dilakukan pemerintah, TNI-Polri bersama unsur lainnnya untuk menekan laju serangan virus Corona di wilayak Kukar. Diantaranya, pembangian masker, termasuk imbauan/edukasi protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan vaksinasi.
Ini dimaksudkan agar anak negeri ini bisa terhindar dari serbuan virus Covid-19. Sehingga bisa beraktfitas mencari rejeki bisa sempurna dan berhasil baik bagi semua. Namun masih belum berakhirnya penyebaran virus Corona, pemerintah bersama lainnya mengajak seluruh masyarakat untuk melawan Covid-19 dengan disiplin menerapkan prokes.
Salah satu upaya yang dilakukan personel Polres Kukar, menertibkan PPKM Diperketat, yakni penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasuki kawasan Kecamatan Tenggarong,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasubbag Humas Polres Kukar AKP I Ketut Kartika.
Pihaknya juga memberikan teguran dan sanksi kepada warga yang melintasi Pos Entry Tenggarong Seberang yang tidak mentaati protokol kesehatan maupun mengarahkan pengendara untuk memutar balik kearah Samarinda, dikarenakan dianggap tidak ada kepentingan.*