Kaltimku.id, KUKAR – Sempat lima hari bertahan di zona hijau alias daerah yang tidak ada kasus Covid-19, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), gabung lagi ke zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19, Kamis (2/12/2021).
Kembalinya wilayah Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin ini ke zona kuning, berdasarkan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lantaran ada ketambahan 1 kasus terkonfirmasi Covid-19. Sehingga jumlahnya menjadi 26.154 kasus.
Tidak ada tambahan harian kesembuhan pasien dan kasus kematian di hari yang sama. Jumlah keduanya tidak ada perubahan, yakni 25.309 orang sembuh dan 844 orang meninggal dunia selama dalam kurun waktu kurang lebih 22 bulan atau hampir 2 tahun.
Sebelumnya, pada Sabtu 27 November hingga 2 Desember 2021, Kabupaten Kukar Kartenegara berstatus zona hijau berdampingan dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), namun di hari keenam, statusnya kembali ke zona kuning bersama 8 kabupaten/kota lainnya.
Kedelapan wilayah itu, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser/Tanah Grogot.
Terkait dengan penyebaran virus Corona, personel Polsek Samboja Polres Kukar menggelar Gerai Vaksinasi bekerja sama dengan Rumah Sakit Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja. Masyarakat yang belum melaksanakan vaksin segera melaksanakan vaksin untuk mendukung pemerintah dalam program vaksinasi.
“Vaksin yang digunakan sebanyak 6 vial, sesuai dengan jumlah orang yang divaksin sebanyak 55 orang,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kapolsek Samboja AKP Warsidi.
Di lokasi terpisah, personel Polres Kukar bersama tim gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid- 19 pada titik keramaian.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM Level 1,” kata Kapolres Arwin Amrih Wientama, melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika.*