Wilayah Kabupaten Paser Disinggahi 102 Kasus Terkonfirmasi Positif

Kaltimku.id, PASER – Wilayah Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), disinggahi 102 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (2/3/2022).

Dengan disinggahinya 100 lebih kasus terkonfirmasi Covid-19 itu, maka jumlahnya selama setahun lebih ini bertambah menjadi 9.336 kasus.

Bacaan Lainnya

Untuk kesembuhan pasien bertambah 10 orang, sehingga jumlahnya menjadi 8.432 orang yang dinyatakan sembuh selama setahun lebih.

Tidak ada tambahan harian kasus kematian di wilayah Bupati dr Fahmi Fadli dan Wabub Syarifah Masitah Assegaf ini. Jumlahnya tidak ada perubahan, yakni tetap 274 orang yang meninggal dunia.

Sementara itu, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di Kabupaten Paser berjumlah 630 orang.

Berdasarkan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 2 Maret 2022, Kabupaten Paser masuk dalam daftar zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.

Status itu sama dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan.

Terkait dengan kasus Covid-19, Polres Paser bersama Kodim 0904, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat bergabung melaksanakan Operasi Yustisi.

Humas Polda Kaltim menyebut, operasi dilakukan di fasilitas umum, cafe – cafe dan angkringan yang berada di wilayah hukum Polres Paser.

“Kami memberikan teguran secara tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Selain itu, kami juga membagikan masker gratis untuk dipakai masyarakat,” ujar KBO Samapta Polres Paser IPTU Agus Sanyoto.

Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta SIK menambahkan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka membantu pemerintah mengendalikan penyebaran covid-19 secara intensif yang dilaksanakan personil Polres maupun Polsek, baik siang maupun malam hari.*

Pos terkait