Yajid Fahmi Bicara, Penyertaan Modal Perusda Murakata Rp150 Milyar Tak Logis di APBD-P 2024

BARABAI, Kaltimku.id — Anggota Komisi II DPRD HST, Yajid Fahmi angkat bicara. Ia memertanyakan rencana penambahan penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Murakata sebesar Rp150 milyar.

Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Perusda Murakata itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Rancangan Perda ini diulas pada rapat paripurna DPRD HST, Kamis (6/6/2024). Paripurnanya terkait jawaban Bupati HST atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap tiga buah Raperda, dan salah satunya penyertaan modal Perusda tersebut.

Yajid Fahmi

Anggota Dewan HST dari Partai NasDem itu berpandangan, urgensi Raperda ini tidak logis. “Perusda sebelumnya saja tidak jalan, tiba-tiba mau menambah jadi Rp150 milyar,”  dikutip dari rilis Yajid  kepada awak media ini, Jumat (7/6/2024) malam.

Sebelumnya, sebut Yajid,  telah dibuat Perda penyertaan modal sebesar Rp10 milyar untuk membangun Perusda. Namun,  tidak membuahkan hasil yang maksimal.

“Saran saya, belajar dulu menjalankan perusahaan dengan modal Rp10 milyar itu. Kalau sudah sehat, baru bisa dipertimbangkan untuk penambahannya,”  bebernya.

Yajid menyebut,  kalau memang itu program prioritas, mengapa tidak diagendakan pada APBD Murni tahun 2025 mendatang?  Kenapa diagendakan pada APBD Perubahan Tahun 2024?

“Kalau diagendakan pada APBD-P 2024, maka akan ada perubahan agenda yang sudah direncanakan menggunakan anggaran yang besarnya Rp2 Triliun lebih tersebut,” lanjutnya.

Yazid mengatakan, sampai hari ini  belum menerima rencana bisnis dari rencana penambahan penyertaan modal. Ia berharap hal tersebut jangan sampai menimbulkan permasalahan baru.

“Anggota dewan yang lain, saya harapkan juga harus bijaksana menyikapi hal ini,” imbuhnya.

Ia pribadi melihat, dari draft dokumen yang ada, Raperda masih belum layak diterima dan untuk dibahas di DPRD.  Saat ini lebih baik ditunda, agar ditinjau lebih jauh lagi,  guna mencegah adanya pelanggaran prosedur.

“Infrastruktur saat ini  dimana-mana rusak seperti aspal jalan terkelupas,  jembatan dan lainnya. Lebih baik fokus perbaiki  itu dulu,”  ia menyarankan lewat siaran pers itu.***(JJD)

Pos terkait