Yayasan Nebar Indonesia Puber Hadir di Balikpapan, Solusi Pencegahan dan Pembinaan Bahaya Narkotika

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sebagai salah satu Rumah Rehabilitasi untuk pencegahan dan pembinaan bahaya Narkotika, telah hadir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Yayasan Nebar Indonesia Puber dengan Akta Notaris Tanggal 13-07-2022 No. 11 dan SK Kemenkumham Nomor AHU.0022661.AH.01.02 Tahun 2022 Tanggal 20 Juli 2022. Beralamat di Jl. Penggalang RT. 28 No. 60 A Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim.

Menurut Ketua Yayasan Nebar Indonesia Puber, Gus Eko didampingi Sekretris Vivi, Supervisi Anwar dan Babe Leman saat Audiensi ke Wakapolsek Utara AKP Subari, Jumat (30/9/202) kepada media ini mengatakan hadirnya yayasan tersebut sebagai upaya pembinaan dan pencegahan kepada para mantan pengguna narkotika.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk pencegahan dengan target kalangan remaja mulai dari usia 13 tahun hingga dewasa. Serta kepada orang tua untuk melakukan sosialisasi tentang perlunya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Ditambahkan Vivi, salah satu bentuk pembinaan yang diberikan adalah melaksanakan program rehabilitasi dengan program rawat inap dan rawat jalan. Sedangkan program pencegahan salah satunya adalah penyuluhan tentang penyalahgunaan narkotika di sekolah dan lingkungan pekerjaan.

Dengan adanya Yayasan Nebar Indonesia Puber ini, juga membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan narkotika secara umum. Karena pencegahan bahaya narkotika ini bukan saja tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Agar generasi muda khususnya tidak sampai terjerumus narkotika yang sangat menakutkan dan membahayakan.

Wakapolsek Utara AKP Subari menyambut baik, dan siap bersinergi dalam memerangi narkotika di Balikpapan, yang mana Balikpapan cukup tinggi peredaran narkotika.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi 0812-6341-9298 atau Nebarindonesiapuber@GMail.Com.*

Jurnalis: edy

Pos terkait