Zona Merah, Kubar Gelar Vaksinasi di Perbatasan Kaltim-Kalteng

Kaltimku.id, KUBAR – Status Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), masuk dalam zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi. Untuk menekan penyebaran virus Corona, Tim Dokkes Polres Kubar menggelar vaksinasi bersinergi dengan Tim Vaksinator PKM Dilang Puti di kawasan perbatasan Kaltim-Kalteng, yakni di Kecamatan Bentian Besar.

Polsek Bentian Besar Polres Kubar melakukan pengamanan Gerai Vaksin Presisi Covid-19 Dosis 1, 2 dan 3 (Booster), khususnya di Kecamatan Bentian Besar, perbatasan Kalimantan Timur – Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang SH mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kali ini berlokasi di Kantor Perkebunan Kelapa Sawit PT CPP2 Kampung Jelmu Sibak Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kubar.

Menurut Andarias Tato’ Paladang, setiap masyarakat atau karyawan sawit yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 1,2 dan Booster yang dilaksanakan pagi hari hingga sore sekitar pukul 09.00 – 18.00 itu, tidak dipungut biaya (gratis).

Seluruh masyarakat, bukan hanya karyawan perkebunan sawit saja, tapi siapapun mereka tetap dipersilakan untuk bisa melakukan vaksinasi Covid-19. “Kali ini sebanyak 511 orang yang mendapatkan vaksin dengan dosis 1 dan 2,” terang Kapolsek.

Seperti dicatat Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 18 Februari 2022, wilayah Bupati Fransiskus Xaverius Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, masuk dalam zona merah.

Kubar bergabung dengan 9 kabupaten/kota lainnya di zona merah, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kota Balikpapan, Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser/Tanah Grogot.

Sementara, wilayah Bupati Bonifasius Belawan Geh dan Wabup Yohanes Avun, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), masih bertengger di zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.*

Pos terkait