KALTIMKU.id — Perubahan penting dalam sistem penerimaan siswa baru di daerah ini, terutama setelah penerapan kebijakan zonasi, diungkapkan anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Kebijakan ini, sebutnya, bertujuan untuk menyeimbangkan kualitas pendidikan di seluruh sekolah, tidak hanya di SMA unggulan.
Sigit mengungkapkan bahwa sebelum adanya zonasi, proses penerimaan siswa sering kali didominasi oleh sekolah-sekolah favorit.
“Zonasi atau bina lingkungan itu awalnya justru memperlebar cakupan, tetapi malah membuat beberapa sekolah yang tidak unggulan jadi kekurangan pendaftar,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa hal ini menciptakan ketimpangan antara sekolah yang dianggap unggul dengan sekolah di pinggiran yang kurang diminati. Dengan kebijakan zonasi yang baru, sistem gelombang 1 dan 2 diperkenalkan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada semua sekolah. Sigit juga menyebutkan bahwa model zonasi ini mengakomodasi siswa dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang pindah dari luar daerah.
“Balikpapan, misalnya, banyak dihuni oleh pejabat dari luar, sehingga mereka juga perlu diakomodir dalam sistem zonasi,” jelasnya.
Sigit berharap dengan sistem zonasi ini, semua daerah, termasuk Samarinda, bisa merasakan manfaat yang sama dalam hal pemerataan kualitas pendidikan. Menurutnya, kebijakan ini penting agar tidak ada lagi siswa yang terpaksa menempuh pendidikan jauh dari rumah hanya untuk mendapatkan akses ke sekolah favorit. “Sistem ini memang lebih adil, dengan memberi kesempatan yang sama bagi setiap siswa, terlepas dari status sosial atau asal daerah mereka,” kata Sigit.***(adv)