Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengatur kegiatan belajar mengajar, yakni secara daring (dalam jaringan) dan terbatas, lantaran kota ini lagi-lagi berada di zona merah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin MT menjelaskan saat ini pembelajaran bagi anak didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
SD dan PAUD berjalan secara daring atau online, sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya dilaksanakan 50 persen.
“Kalau untuk SD dan PAUD kita lakukan secara daring, sedangkan SMP kita batasi hanya 50 persen dengan waktu pertemuan seminggu dua kali,” ujar Muhaimin yang juga Plt Sekda itu.
Muhaimin menambahkan saat ini terdapat 10 siswa dan saty guru yang terpapar Covid-19, di mana dari setiap sekolah terdapat satu murid yang terpapar.
“Ada 10 sekolah, rata-rata satu siswa yang terpapar Covid-19 setiap sekolahnya dan terpapar dari cluster keluarga,” ungkapnya.
“Jadi terpapar dari keluarga, ada yang keluarganya baru datang dari luar kota dan ada juga yang orang tuanya habis mengikuti kegiatan di luar kota,” tambah Muhaimin.
Kadisdikbud yang sudah melahirkan buku “Nakhoda Terpercaya” menyebut, meskipun terdapat murid yang terpapar Covid-19 di sekolah, namun dari hasil tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan tidak ada anak didik lain di sekolah tersebut yang ikut terpapar.*
Wartawan: Ariel S