Kaltimku.id, PPU – Sedikitnya 11 orang staf di kantor sekretariat DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diketahui positif terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya, kantor legislative PPU menerapkan Work From Home (WFH) selama sepekan.
Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru mengatakan penerapan WFH bagi seluruh staf baik PNS maupun THL (Tenaga Harian Lepas) berlaku sejak 15 Juli 2021 kemarin. Pemberlakuan kerja dari rumah sampai dengan 22 Juli mendatang.
“Untuk mencegah penyebaran Covid di lingkup kantor Sekwan, pemberlakuan WFH tidak hanya bagi staf, tetapi juga bagi 25 anggota DPRD,” ujar Andi Singkerru, Senin (19/7/2021).
Dijelaskan Singkerru, sebelum menerapkan WFH secara total pihaknya sudah bersurat ke pimpinan DPRD untuk mendapatkan izin. Hal itu menindaklanjuti adanya temuan dua orang staf terkonfirmasi positif, yang kemudian bertambah menjadi 11 orang pegawai.
Belum diketahui secara pasti sumber terpaparnya belasan staf tersebut. Penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat sudah dijalankan. Dimana, sebelum masuk ke kantor DPRD, seluruh pegawai maupun tamu wajib memeriksa suhu tubuh.
“Kita banyak kunjungan tamu baik warga atau pejabat dari luar daerah dan tidak tahu apakah mereka membawa virus itu atau tidak,” ungkapnya.
Dipastikan, dari belasan staf DPRD yang terpapar Covid-19, tidak ada satupun anggota legislatif. Meski sebelumnya dua orang anggota DPRD pernah terinfeksi virus corona.
“Tidak ada anggota yang positif. Dulu pernah ada dua orang tapi sudah sembuh,” tutup Singkerru.*(adv)