Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia tahun. Dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
“Semua anak berusia dini 0-6 tahun bisa mengikuti PAUD. Pendidikan usia dini untuk memperkenalkan konsep belajar sambil bermain pada anak,” ujar Kabid PAUD DIKMAS Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno saat bincang-bincang dengan media ini Selasa (28/2/2023) di Pacific Hotel Balikpapan.
Mantan Kabid Kebudayaan dan Olah Raga ini menjelaskan, melalui PAUD juga sekaligus memupuk rasa cinta sekolah dan belajar dengan cara yang menyenangkan. Tentunya penting bagi anak usia dini (golden age) untuk mendapatkan pendidikan melalui sekolah PAUD.
Banyak masyarakat bertanya apa alasan pentingnya PAUD. Ganung, sapaan akrabnya, menjawab dengan lugas. Ada empat alasan, pertama adalah PAUD menjadi pondasi dalam meningkatkan kemampuan anak untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan menurunkan angka mengulang kelas atau putus sekolah.
Kedua, alasan ekonomi di mana PAUD merupakan investasi yang menguntungkan bagi anak, keluarga maupun masyarakat. Kemudian alasan sosial, menjadi salah satu upaya dalam menghentikan kemiskinan. Sedangkan ke empat adalah alasan hukum di mana PAUD merupakan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang dijamin oleh negara.
Dirinya menambahkan, bahwa Kota Balikpapan sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) sejak tahun 2021, dan selaku Ketua Gugus Tugas adalah Sekretaris Daerah (Sekda).
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin, ST, MT saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. “Benar mas kita sudah mempunyai Perwali PAUD sejak tahun 2021. Dan untuk Ketua Gugus Tugasnya langsung di pegang Sekda,” ucap Muhaimin singkat.*
Jurnalis: Edy