Ada Bansos Bagi Pelaku Usaha, Pendaftar SKU di PPU Meningkat Tajam

Proses pendaftaran BLT UMKM Kabupaten PPU
Proses pendaftaran BLT UMKM Kabupaten PPU

Kaltimku.id, PPU – Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau dikenal bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) yang sudah berjalan sejak tahun 2020, dan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat sebagai stimulus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khusus diperuntukan bagi pelaku usaha.

Di awal penyaluran program BPUM, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha. Namun, angka itu turun menjadi Rp 1,2 juta di tahun kedua atau 2021.

Bacaan Lainnya

Berjalanya program bantuan langsung tunai tersebut, langsung mendapatkan respon positif dari masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Sekira 10 ribu lebih pelaku usaha di tanah Benuo Taka mendapatkan bansos di tahun pertama. Sedangkan di tahun kedua, pelaku usaha yang mendapatkan program BPUM lebih dari 16 ribu orang.

Adanya program bantuan bagi pelaku usaha berdampak pada jumlah penerbitan surat keterangan usaha atau SKU, oleh pihak kelurahan/desa. Pasalnya, kepemilikan SKU menjadi salah satu syarat penerima bansos.

“Respon pelaku usaha di PPU sangat bagus untuk bisa mendapatkan bantuan itu. Meski ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Purwantara, Sabtu (20/11/2021).

Dijelaskan Purwantara, sejak diberlakukannya SKU sebagai syarat mendapatkan bansos, banyak pelaku UMKM mengurus ke desa/kelurahan. Bahkan, sejak tahun lalu, penerbitan SKU sudah mencapai belasan ribu.

“Sebelum ada BLT UMKM, pelaku usaha yang sudah memiliki SKU itu hanya sekitar 3 ribuan. Begitu ditetapkan sebagai persyaratan, di tahun 2020 naik menjadi 8 ribu lebih, dan terus meningkat sampai sekarang,” ungkap Purwantara.

Peningkatan jumlah pendaftar SKU hingga tahun ini. Tercatat, pelaku usaha yang sudah memiliki persyaratan untuk mendapatkan bantuan mencapai 20 ribu lebih. Jumlah itu tersebar di empat wilayah kecamatan yang ada di PPU.

Data pelaku usaha tersebut, yang kemudian akan diusulkan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat tahun 2022. Meski demikian, hingga kini program BPUM dari pusat untuk tahun depan belum diketahui ada atau tidak.

“kita berharap bantuan bagi pelaku usaha terdampak Covid dari pusat terus ada. Karena bisa dilihat cukup membantu sebagai modal usaha dan mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi,” pungkasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait