Kaltimku.id, PPU – Rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal kembali bergulir. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) secara tegas memberikan sinyalemen penggantian pejabat pada beberapa dinas. Hal itu berdasarkan pernyataan AGM dalam keteranganya yang diterima media ini.
Menurut AGM, mutasi atau penggantian jabatan dilakukan sebagai bentuk peningkatan keberhasilan kinerja sesuai program pemerintah daerah. Kinerja lambat pejabat dinas akan menghambat berjalannya program dan pelayanan bagi masyarakat.
“Saya akan lakukan rotasi pejabat yang mengambat kinerja dengan berbagai alasan, takut melanggar hukum, takut diperiksa kejaksaan, BPKP dan lain-lain,” ungkap AGM.
Dalam menjalankan fungsi jabatanya, kata AGM, para pejabat tidak perlu takut sepanjang mengikuti prosedur dan regulasi. Terlebih, dalam menjalankan program-program pembangunan harus menyeimbangkan dan selaras dengan nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu mempercepat pembangunan.
“PPU ini akan jadi Ibu Kota Negara, jadi tidak perlu membuang-buang waktu yang bisa menghambat pembangunan,” tambah AGM.
Meski tidak menyebutkan, namun lambatnya kinerja para pejabat berdasarkan penilaian dan hasil audiensi dari masyarakat. Penilaian kinerja dan audiensi dilakukan langsung maupun tidak langsung. Rencana mutasi sebagai upaya mempercepat program sehingga keberhasilan pemerintah daerah dapat terlihat oleh publik.
“Banyak alasan yang tidak masuk akal. Jadi dinas dinas yang lambat kinerjanya akan kira rotasi secepatnya,” pungkasnya.*(adv)