AGM: Pemerintah Serius Tangani Stunting

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat, khususnya menangani stunting,” kata AGM saat Rembuk Stunting, Kamis (03/06/2021).
“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat, khususnya menangani stunting,” kata AGM saat Rembuk Stunting, Kamis (03/06/2021).

Kaltimku.id, PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu daerah prioritas dari 100 kabupaten/kota di Indonesia dalam penanganan stunting atau kekerdilan oleh pemerintah pusat. Upaya menurunkan angka kekerdilan terus dilakukan pemerintah daerah.

Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, terdapat  lima pilar pencegahan, di antaranya Komitmen dan Visi Kepemimpinan, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi Koordinasi dan Konsolidasi Program antara Pusat, Daerah dan Desa, Ketahanan pangan, serta Pemantauan dan Evaluasi.

Bacaan Lainnya

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk,” kata Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud saat membuka kegiatan Rembuk Stunting di Aula lantai I Kantor Bupati, Kamis (03/6/2021).

AGM, sapaan karib sang bupati menyebutkan, kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik, maupun intervensi sensitive perlu terus diupayakan.

Dijelaskannya, intervensi terhadap penanganan stunting tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Tetapi juga harus dilaksanakan oleh sektor yang lain. Karena tingkat keberhasilan program tersebut sangat dipengaruhi sektor non kesehatan dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen.

“Dukungan itu di antaranya melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu maupun masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting,” bebernya.

Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini kata AGM,  telah dirasakan dampaknya, terutama di bidang kesehatan dan gizi masyarakat. Kondisi ini dapat dilihat dari layanan posyandu balita maupun ibu hamil yang mengalami penurunan, baik karena penghentian penyelenggaraan posyandu maupun faktor ketakutan masyarakat untuk mengunjungi posyandu dan fasilitas kesehatan ibu dan balita.

Dampak tersebut tentunya sangat berpotensi dalam meningkatkan kasus stunting dan berpotensi mengancam target menurunkan angka stunting baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Di sisi lain, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh di abaikan. Pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk menjamin  kecukupan gizi masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah bersama stake holder terutama dalam melakukan inovasi-inovasi dalam kondisi pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat, utamanya bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita, bisa tetap terpenuhi dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan,” pungkas AGM, adik kandung Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait