Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Penantian panjang itu akhirnya berbuah manis. Slamet Iman Santoso (SIS) menjejakkan kakinya di gedung parlemen, setelah diambilnya sumpah dan janji jabatan, bersama koleganya Asep Ahmad Saptari dan resmi menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menggantikan Amin Hidayat dan Sandy Ardian.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan diruang rapat paripurna, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Senin (15/5/2023).
“Pelaksanaan PAW merupakan amanat undang-undang sesuai dengan peraturan Gubernur, Surat Keputusan (SK) Gubernur, kemudian di proses dan mekanismenya sudah dilalui bersama. Selanjutnya dikembalikan ke partai yang bersangkutan bahwa proses PAW adalah hak prerogatif partai bersangkutan,” ucap Sabaruddin.
“Pemerintah dalam hal ini Walikota Balikpapan dan Gubernur menindaklanjuti prosesnya hingga hari ini dilaksanakan Paripurna,” sambungnya.
Sabaruddin berharap Sandy Ardian dan Amin Hidayat selama menjabat di DPRD Balikpapan karya baktinya bisa menjadi catatan buat semua. Dan ilmunya yang telah dikontribusikan untuk DPRD Balikpapan maupun warga Balikpapan bisa bermanfaat.
Tak lupa ia mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD yang baru saja bergabung, memiliki tanggung jawab penuh melanjutkan tugas dari anggota DPRD Balikpapan sebelumnya.
Sebelum menuju ke gedung parlemen, Slamet Iman Santoso adalah seorang jurnalis senior yang merupakan anggota PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia Kota Balikpapan.*
Jurnalis: Riel S