Andi Satya Adi Saputra Jelaskan Peran Dewan dalam Menyelesaikan Masalah Infrastruktur

Kaltimku.id — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari resesnya, ia menemui banyak warga yang menganggap dewan dapat mengeluarkan kebijakan secara cepat dan instan.

Menurut Andi, beberapa masyarakat mengeluhkan kekurangan infrastruktur, seperti tiang listrik yang belum tersedia, dan mengira bahwa anggota dewan dapat segera menuntaskan masalah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya reses beberapa hari ini mendatangi masyarakat, banyak yang berasumsi seolah-olah kami di dewan ini bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara instan,” ujarnya.

Andi menegaskan, meskipun ia memahami aspirasi masyarakat, namun tugas dewan bukanlah sebagai eksekutor langsung dari pembangunan.

Sebagai legislator, tugas mereka lebih pada memperjuangkan aspirasi melalui peraturan dan pengawasan.

 “Mereka bilang kami belum punya tiang listrik, oke seandainya sebagai kapasitas wali kota atau gubernur saat ini pun bisa selesai,” kata Politisi Golkar ini.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa meskipun dewan memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengawasan, eksekutor utama pembangunan adalah kepala daerah, baik gubernur maupun wali kota.

“Tapi kami ini legislator, ada aspirasi yang harus diperjuangkan, tetap eksekutor utamanya adalah kepala daerah dalam hal ini gubernur atau wali kota,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat lebih memahami peran dan batasan tugas dewan dalam pembangunan daerah.**(adv)

Pos terkait