Anggaran Belum Jelas, Dishub PPU Urungkan Bangun Terminal Tipe C

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Ahmad menyatakan rencana pembangunan Terminal Tipe C di kawasan Pasar Nenang untuk sementara ditangguhkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Ahmad menyatakan rencana pembangunan Terminal Tipe C di kawasan Pasar Nenang untuk sementara ditangguhkan.

Kaltimku.id, PPU – Rencana pembangunan Terminal Tipe C di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum jelas, lantaran anggaran feasibility study (FS) atau studi kelayakan belum dialokasikan tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Ahmad menyatakan rencana pembangunan Terminal Tipe C di kawasan Pasar Nenang untuk sementara ditangguhkan. Anggaran studi kelayakan senilai Rp 320 juta tidak dialokasikan di tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Melihat kondisi keuangan yang ada untuk saat ini kita tangguhkan dulu. Sembari menunggu ketersediaan anggaran studi kelayakannya,” kata Ahmad, Selasa (1/2/2022).

Sebelumnya, tahapan studi kelayakan sudah memasuki tahap lelang di akhir tahun 2021. Hanya saja, pada proses lelangnya tidak memenuhi syarat. Dari enam perusahaan pendaftar lelang, hanya dua yang lolos verifikasi. Pasalnya, syarat peserta lelang minimal tiga perusahaan. Akibatnya, lelang FS ditunda.

Penetapan FS sebagai syarat layak tidaknya terminal dibangun. Rencananya, anggaran studi kelayakan bersumber dari APBD.

“Selain anggaran, jadi tidaknya pembangunan terminal C juga tergantung hasil studi. Kalau dinilai tidak layak ya tidak jadi dibangun,” jelasnya.

Terminal C yang rencananya dibangun di belakang Pasar Induk Nenang, difungsikan sebagai terminal angkutan (angkot) antar kecamatan. Hal itu sekaligus memenuhi kebutuhan fasilitas pendukung transportasi. Kondisi itu, seiring pemindahan lokasi ibu kota yang bakal berdampak pada meningkatnya kebutuhan moda transportasi umum.

Ditambahkan Ahmad, Dishub PPU tahun ini memprioritaskan pembangunan Terminal Tipe B yang berlokasi di Km 0,5 Penajam. Proses pembangunan terminal antar kabupaten/kota tersebut, masih menunggu legalisasi lahan yang diperkirakan rampung bulan Februari ini.*

Editor: Hary BS

Pos terkait