Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin menyoroti maraknya Anak Jalanan (Anjal), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Pengamen di kota Balikpapan.
Dirinya mengatakan seharusnya dinas terkait seperti Satpol Pamong Praja (PP) dan Dinas Sosial harus bisa mengantisipasi maraknya anjal di kota yang dipimpin Walikota H Rahmad Mas’ud, SE, ME.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu menduga maraknya anjal di Balikpapan ada yang mengkoordinir atau ada yang memanfaatkan dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, sehingga mereka memilih Balikpapan sebagai tempat baru untuk memperoleh peruntungan.
“Ya…, tentu saja masyarakat agak sedikit terganggu dengan keberadaan mereka di setiap sudut Kota Balikpapan,” kata Hasanuddin, Senin (12/9/2022), seraya menambahkan keberadaan pengemis, pengamen dan anjal ini pastinya juga mengganggu citra Kota Balikpapan yang dikenal sebagai Kota Layak Huni.
Seharusnya, kata Hasanuddin, keberadaan mereka (anjal dan lainnya) harus ditertibkan oleh dinas terkait. Jadi jangan melihatnya di jam-jam kerja saja, melainkan di hari libur pun keberadaan mereka harus ditertibkan.
“Dinas terkait bisa melakukan pengawasan di titik masuknya pendatang ke kota Balikpapan, baik dari laut, darat maupun udara. Pasalnya jika pendatang yang masuk ke Balikpapan tanpa tujuan yang jelas, sehingga mengambil jalan pintas agar mereka bisa memperoleh penghasilan dengan cepat,” imbuhnya.
Masalah anjal, katanya lagi, memang setiap daerah pasti ada, tapi jangan sampai dengan adanya peluang disini, mereka hijrah ke Kota Balikpapan. Sehingga, perlu dilakukan pengawasan masuknya pendatang, dan Pemkot harus bisa mengantisipasi ini semua, jangan sampai Balikpapan menjadi surga bagi mereka untuk mencoba peruntungan dengan mengemis ataupun mengamen.*