Antisipasi Kecelakaan Kembali Berulang, Pemkot Balikpapan Dirikan Pos Pengawasan Bagi Kendaraan Berat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Langkah antisipasi mencegah terulangnya kembali musibah kecelakaan beruntun di turunan simpang lampu merah Muara Rapak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mendirikan beberapa pos pengawasan masuknya kendaraan berat ke dalam kota.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), H Rahmad Mas’ud usai menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pasca kecelakaan tadi pagi, Jumat (21/1/2022).

Bacaan Lainnya

Rahmad menyebut, posko-posko nantinya akan didirikan di beberapa jalan kota, bahkan posko yang sudah adapun nantinya akan difungsikan seperti pos yang ada di Rapak, Kilometer 3.5, Kilometer 13 (Balikpapan Utara).

Rahmad menuturkan pendirian posko nantinya juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pengguna jalan raya di Kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman).

“Pengawasannya sudah pasti akan diawasi oleh Dishub mulai malam ini dan seterusnya,” tegas walikota.

Sedangkan untuk sanksi yang akan diberlakukan jika terjadinya pelanggaran, Rahmad menambahkan, akan diberikan berdasarkan regulasi yang ada, baik izin perusahaan yang akan dicabut, izin kendaraan tidak diberikan atau dari kepolisian kendaraan berat yang melanggar bisa ditahan.

“Sanksi bagi yang melanggar tentu akan diterapkan,” tegas sang walikota.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait