Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Penerapan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sudah diberlakukan sejak bulan April 2021 lalu.
Namun hingga kini masih ada pengendara kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melakukan sejumlah pelanggaran di sepanjang jalur Zero Zona Tolerance (ZZT).
Kepada awak media ini, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menuturkan jika pihaknya sudah melakukan penilangan bagi pengendara yang parkir di bahu jalan terhitung sejak tanggal 1 Mei 2021, sementara untuk tahapan sosialisasi bagi masyarakat sudah diberlakukan sejak bulan Maret hingga April.
“Kita sudah sosialisasikan ETLE ke masyarakat sejak bulan Maret dan April, kemudian mulai melakukan penilangan terhitung sejak tanggal 1 Mei 2021,” ucap Kompol Irawan.
Kompol Irawan menjelaskan sepanjang penerapan ETLE melalui kamera statis dari periode tanggal 20 April hingga 19 Mei 2021, terdapat sejumlah pelanggaran diantaranya sebanyak 8.555 pelanggaran Traffict Light, pelanggaran Safety Belt sebanyak 3.264 pelanggar, pelanggaran Helm sebanyak 1.141.
“Total pelanggaran 12.960 pelanggar. Dari data tersebut nantinya kita akan mengevaluasi setiap bulannya, apakah dari grafik yang ada mengalami penurunan atau tidak,” jelas Kompol Irawan.
Lebih lanjut, melihat dari grafik yang ada di awal penerapan ETLE, jumlah pelanggaran sangat tinggi.
Sementara, untuk jumlah pelanggaran melalui Mobile ETLE khususnya pelanggaran parkir dan lainnya juga mengalami penurunan.
Dari data yang dimiliki, untuk periode bulan April 2021 terdapat 500 pelanggar dan sudah melakukan konfirmasi sebanyak 290 pelanggar, sedangakan periode bulan Mei 2021 terdapat 298 pelanggaran dan bulan Juni terdapat 144 pelanggar.
“Jadi jumlah pelanggaran melalui Mobile ETLE setiap bulannya mengalami penurunan, dan data yang ada saat ini setiap harinya akan berubah, karena pendataan masuknya langsung,” terangnya.
Melihat data tersebut, berarti ada perubahan prilaku di masyarakat, sehingga terjadi penurunan pelanggaran setiap bulannya.*