Aset Pemprov Kaltim Mangkrak Disorot, DPRD Minta Pengelolaan Lebih Tegas dan Terarah

Samarinda, Kaltimku.id – Isu pengelolaan aset daerah kembali mencuat setelah Komisi II DPRD Kalimantan Timur menilai sejumlah properti milik Pemerintah Provinsi Kaltim dibiarkan terlalu lama tanpa arah pemanfaatan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah karena aset publik yang seharusnya bernilai strategis justru berhenti berfungsi dan tidak memberikan kontribusi apa pun.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pembiaran aset dalam jangka panjang tidak bisa terus ditoleransi. Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap tegas dan memiliki keberanian mengambil keputusan agar aset-aset tersebut kembali memberi manfaat.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa terus membiarkan aset provinsi menunggu nasibnya,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah aset yang menjadi perhatian DPRD, di antaranya Mess Pemprov di Klandasan Ulu, lahan eks Puskib di Kelurahan Mekar Sari, serta Hotel Royal Suite di kawasan Sepinggan, Balikpapan. Ketiga aset tersebut berada di lokasi yang sangat potensial secara ekonomi, namun hingga kini belum memberikan pemasukan maupun manfaat sosial bagi masyarakat.

Menurut Husni, pembiaran aset strategis di tengah tekanan fiskal daerah justru berbanding terbalik dengan semangat efisiensi yang selama ini didorong pemerintah. Ia menilai, optimalisasi aset seharusnya menjadi salah satu solusi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aset itu milik publik, seharusnya memberi kontribusi, bukan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

DPRD Kaltim menilai pengelolaan aset yang lebih profesional dan terencana menjadi kebutuhan mendesak agar sumber daya daerah tidak terbuang sia-sia.*

Pos terkait