Banjir Samarinda Dinilai Tak Bisa Ditangani Instan, DPRD Tekankan Pembenahan Hulu hingga Hilir

Samarinda, Kaltimku.id — Upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda dinilai masih membutuhkan strategi jangka panjang yang tidak bersifat parsial. Meski berbagai program telah dijalankan, persoalan banjir dinilai belum dapat diselesaikan secara tuntas tanpa pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyebut bahwa penanganan banjir di Samarinda hingga kini masih terus berlangsung dan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing. Menurutnya, pemahaman batas kewenangan menjadi hal krusial agar kebijakan yang diambil tidak keliru secara administrasi maupun hukum.

Bacaan Lainnya

Samsun menyoroti seringnya wacana pengerukan Sungai Mahakam mencuat ke ruang publik sebagai solusi utama banjir. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

“Namun, perlu dipahami bahwa sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengerukan Sungai Mahakam tanpa adanya mandat atau persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, daerah diminta realistis dengan memaksimalkan penanganan banjir pada wilayah yang memang menjadi tanggung jawabnya.

Menurut Samsun, fokus pemerintah daerah saat ini seharusnya diarahkan pada sungai-sungai kecil, drainase, dan saluran air yang berada dalam kewenangan provinsi maupun kota, sembari terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Sungai Mahakam.

Ia menambahkan, pengerukan Mahakam tetap dapat menjadi bagian dari solusi jika suatu saat kewenangan itu diberikan. Namun, sebelum itu terjadi, langkah-langkah pengendalian banjir di level daerah tidak boleh terabaikan.

Lebih jauh, Samsun menyinggung persoalan di kawasan hulu Sungai Karang Mumus yang dinilai menjadi faktor signifikan penyumbang banjir. Aktivitas pembukaan lahan secara masif di wilayah tersebut menyebabkan tingginya sedimentasi yang terbawa ke badan sungai.

Endapan tanah yang terus bertambah membuat sungai menjadi dangkal, sehingga daya tampung air berkurang. Kondisi ini, menurutnya, akan membuat pengerukan sungai menjadi tidak efektif jika tidak disertai pengendalian serius di wilayah hulu.

Karena itu, Samsun mendorong penguatan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, sekaligus penegakan aturan lingkungan agar sumber masalah tidak terus berulang.

“Penanganan yang terintegrasi antara pengendalian hulu dan normalisasi sungai, saya berharap persoalan banjir di Samarinda dapat dikurangi secara bertahap dan berkelanjutan,” harapnya. (Adv/DprdKaltim)

Pos terkait