Baru Terbayar Sepertiga Lebih, Tunggakan Pelanggan PDAM Masih Rp 1 Miliar

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU Abdul Rasyid
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU Abdul Rasyid

Kaltimku.id, PPU – Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menekan angka tunggakan pelanggar air bersih, setelah Perumda mengumumkan penyegelan meteran air secara serentak di awal bulan ini.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU Abdul Rasyid mengatakan, selama kurun waktu empat bulan, jumlah penunggak sebanyak 2 ribu sambungan rumah (SR). Padahal, di periode Juli 2021, jumlah penunggak air PDAM di atas tiga bulan hanya mencapai 600 SR.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 1 November kita umumkan akan melakukan penyegelan secara serentak. Sudah semuanya kita  datangi pelanggan untuk lakukan penagihan. Alhamdulillah banyak pelanggan yang membayar walaupun sebagian masih mencicil,” ujar Abdul Rasyid, Rabu (24/11/2021).

Dari 2 ribu penunggak PDAM, tersisa sekitar 80 pelanggan.  Dari jumlah tersebut, sebagian besar rumah tidak berpenghuni alias kosong. Sementara dari hasil penarikan dana tunggakan pelanggan, diperoleh tagihan senilai Rp 600 juta. Angka itu relatif kecil dibandingkan nilai akumulasi tunggakan pelanggan PDAM yang mencapai Rp 1,6 miliar.

Terkait banyaknya pelanggan yang menunggak dengan mencapai 1 miliar lebih, Rasyid tidak mengetahui secara pasti penyebabnya. Namun, untuk meringankan beban pelanggan, pihaknya memberikan toleransi berupa keringanan dengan cara mencicil.

“Bahkan ada pelanggan kita yang menunggak sampai 40 bulan. itu kita beri keringanan dengan mencicil maksimal tujuh kali. Boleh mencicil yang penting tiap bulan dia bayar. Kalau jumlah angsuran dilihat berapa bulan dia menunggak,” ungkapnya.

Meski memberikan kebijakan bagi penunggak untuk mencicil, tetapi sanksi penyegelan juga berlaku. Saat ini, meteran 300 sambungan rumah disegel dan menghentikan penyaluran air bersih. Dari jumlah tersebut, sebagian besar rumah tidak berpenghuni.

Selain masyarakat, penyegelan meteran PDAM juga berlaku bagi kantor pemerintahan. Kantor BPBD sudah tiga minggu tidak teraliri air bersih lantaran menunggak tagihan selama 14 bulan dengan nilai mencapai Rp 250 juta.

“Kami lakukan penyegelan sebagai bentuk keadilan dan contoh bagi masyarakat. tapi sebelum kita lakukan penyegelan sudah kita komunikasikan,” imbuhnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait