Berbekal Kunci Palsu, Seorang Remaja Curi Motor di Parkiran SDN 019 Pandansari

 

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Hanya berbekal dengan menggunakan kunci palsu, remaja berinisial YG (19) berhasil membawa kabur atau mencuri 1 unit kendaraan roda dua (R2) jenis matic yang terparkir di parkiran Sekolah Dasar (SD) Negeri 019, Jln Pandan Sari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (21/7/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban lantaran kontak pada motor tersebut sudah rusak atau doll, sehingga dengan berbekal kunci palsu pelaku mudah membawanya.

“Kontak motornya itu doll, jadi pelaku mudah membawa kabur motor korban. Pelaku juga mengatakan jika antara pelaku dan korban kenal, tapi hanya kenal begitu saja tidak terlalu dekat,” terangnya.

Kompol Totok menambahkan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Waduk Wonorejo, Kampung Timur, Balikpapan Utara bersama barang bukti hasil curian.

Pelaku juga mengungkapkan, jika motor yang dicurinya tidak dijual, melainkan hanya untuk dipergunakan saja.

“Motor curian tidak sempat dijual pelaku, hanya saja sering digunakan pelaku, bahkan saat diamankan pelaku mengaku jika motornya hanya dipakai untuk pergi bekerja,” ucapnya.

Kompol Totok menjelaskan, saat diamankan pelaku tengah bekerja dan motor hasil curiannya kebetulan dibawa juga oleh pelaku, sehingga motor tersebut langsung diamankan oleh tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait