Pemuda PPU Manfaatkan Masa Pandemi untuk Bermain Narkoba

Kaltimku.id, PPU – Salah seorang pemuda di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), nekat memanfaatkan masa pandemi untuk bermain-main dengan narkoba jenis sabu. Permainan haramnya itu akhirnya terendus personel Polres setempat, dan akhirnya lelaki berusia kurang lebih 24 tahun diringkus petugas bersama barang bukti, Senin (22/7/2021).

Pelaku.

 

Bacaan Lainnya

Keberhasilan jajaran Polda Kaltim meringkus pemain narkoba berdasarkan informasi warga yang menyebutkan sekitar kawasan Kelurahan Penajam, tidak jarang dilakukan oknum-oknum masyarakat tertentu untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

Atas laporan itu, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, menugaskan 4 personelnya yakni anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU, dipimpin Iptu Iskandar Rondonuwu, ke tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di RT 028 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kapolres Hendrik Hermawan, didampingi Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Mulyono. Saat itu, tersangka mengaku dan mengatakan bahwa dia memanfaatkan situasi di saat pandemi.

“Diketahui, pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” sambung Hendrik.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan sekaligus menyita sabu seberat 1,326 beserta sebuah bong (alat hisap) lengkap dengan pipet. Butiran kristal haram itu dikemas dalam dua paket.

“Barang bukti ditemukan di lantai dapur. Barang bukti tersebut diakui milik saudara RH,” jelas Kasat Narkoba Iptu Mulyono.

Selain menyita dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,326 gram, juga disita sebuah bong lengkap dengan pipet, sebuah handphone android warna Hitam, tisu, selembar plastik C-Tik, sebungkus rokok Sampoerna warna hijau.

Pemuda yang diduga sebagai pengedar barang haram itu degelandang ke Markas Komando PPU untuk diperiksa dan didalami lebih jauh. Dari mana butiran sabu itu di dapat dan kemana saja peredarannya. Siapa penyedia sebelum diedarkan. Ini diantaranya yang masih terus dikembangkan petugas.*

 

Pos terkait