Sudah Lapor Disnaker Namun Belum ada Hasil, Ratusan Eks Karyawan Encona (Subkon RDMP) yang Belum Digaji Mengadu ke KNPI Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — NASIB ratusan mantan karyawan PT Encona Inti Industri (subkon RDMP) yang berkantor pusat di Jakarta, semakin tidak jelas, lantaran hak berupa gaji selama dua bulan, November – Desember 2023, belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Padahal, para mantan karyawan tersebut sudah mengadukan nasib mereka kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), baik Disnaker Provinsi Kalimantan Timur maupun Disnaker Kota Balikpapan. Namun sampai detik ini belum ada hasilnya. Fauzi Abror dan teman-temannya yang mantan karyawan PT Encona Inti Industri semakin resah dan kesal.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melaporkan apa yang kami alami ke pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Balikpapan namun belum ada hasilnya. Sehingga, kami mengadu ke KNPI Kota Balikpapan,” ujar Fauzi Abror yang ditemani rekan senasibnya, Agustinah Manurung, Minggu (17/3/2024) malam.

Fauzi Abror (kaos putih) bersama Ketua KNPI

“Alhamdulillah, jajaran KNPI yang diketuai bang Andrie Afrizal menyambut dengan antusias pengaduan kami dan akan membantu perjuangan kami dalam menuntut dua bulan gaji kami yang belum dibayarkan pihak PT  Encona Inti Industri,” lanjut Fauzi Abror.

“Iya, kami dari KNPI akan membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi teman-teman mantan karyawan Encona yang merupakan subkon RDMP,” tegas Andrie Afrizal.

Fauzi Abror dan Agustinah Manurung lantas menguraikan kronologis yang mereka alami selama menjadi karyawan PT Encona Inti Industri. Selama menjadi karyawan PT Encona Inti Industri yang dulunya joint dengan PT Agcia Pertiwi (2021 – 2023). Untuk bulan Oktober 2023 melanjutkan sisa kontrak dengan PT Agcia Pertiwi. Tapi gaji November terlambat dibayar, dijanjikan akan segera dibayar pada 8 Desember 2023.

“Tapi janji dibayar 8 Desember juga tak ditepati pihak perusahaan. Kami bahkan dijanjikan lagi akan dibayar pada 31 Januari 2024 dengan surat perjanjian, tapi cuma untuk bulan November, sedangkan gaji yang bulan Desember mereka abaikan,” timpal Agustinah Manurung, mewakili ratusan teman senasibnya.

Sekitar 217 mantan karyawan PT Encona Inti Industri yang menuntut gaji mereka (November – Desember) segera dibayarkan, sangat berterima dengan pihak KNPI Kota Balikpapan yang akan memperjuangkan nasib mereka. Para mantan karyawan tersebut bukan saja berasal dari lokal Kota Balikpapan, tapi ada juga yang dari Pulau Jawa dan Makassar.***

Pos terkait