Dicegah Jual Kambing Malam Hari, Anak Nekad Bunuh Ayah Kandung Sendiri di Awang HST

Jurnalis: JJD

 

Bacaan Lainnya

Kaltimku.id, BARABAIGEGER tindak pidana pembunuhan merebak di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kabupaten HUlu Sungai Tengah (HST), Rabu (20/3/2024) malam. Kali ini, seorang pria bernama Darman, berusia 64, tewas di tangan tersangka ZI yang tak lain anak kandungnya sendiri.

Peristiwa menggegerkan itu berhasil diungkap tim Buser Sat Reskrim Polres HST bersama Polsek BAU dengan meringkus tersangka ZI, 25 tahun, tadi malam.  ZI  sendiri diamankan bersama barang bukti.

“Benar,  gerak cepat tim Buser Satreskrim Polres HST  yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Andi Pattinasarani dan Kapolsek BAU, Ipda Wahyudi, telah berhasil mengamankan tersangkanya,” ungkap Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi.

Bicara kepada insan pers, Kamis (21/3/2024), Iptu Akhmad Priadi menjelaskan, tersangka ZI sudah diamankan di Mapolres HST. Ia diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedang hubungan  antara korban Darman dan pelaku ZI adalah orang tua kandung dan anak.

Tragedi pembunuhan ayah yang nekad dihabisi anak kandungnya itu terjadi hari  Rabu malam (20/3/2024) sekitar jam 22.00 WITA, di rumah SU,  tetangga korban Darman  di Desa Awang RT. 03/02  Kecamatan BAU, Kabupaten HST, Kalsel.

Kronologisnya, sebut Iptu Priadi, berawal dari kesalahpahaman antara korban dan anaknya. Itu sesuai dengan keterangan saksi MA, istri korban atau ibu dari ZI sendiri.

“Tersangka pelaku mulanya ingin  menjual satu ekor kambing milik korban. Niat menjual kambing itu juga diperlihatkan dengan cara membawa langsung kambingnya yang sudah diikat pelaku,” jelas Priadi.

Melihat hal tersebut,  korban Darman coba mencegah atau menegur bahwa untuk menjual kambing besok hari saja. Tetapi, pelaku tidak terima hingga terjadi perkelahian ayah — anak ini yang  sempat dilerai MA.

Setelah melerai perkelahian, MA kembali ke rumah, dan  korban atau suaminya menuju rumah SU, tetangganya sendiri. Namun, merasa tidak nyaman,  MA coba mencari suaminya ke rumah SU.

“Nah,  saat masuk ke rumah SU, korban terlihat dan ditemukan  tergeletak dengan kondisi kepala  luka bersimbah darah dan tidak sadarkan diri,”  ujarnya seraya menyebut,  MA  pun langsung teriak minta bantuan warga untuk melarikan korban ke RS.

Warga pun sontak geger dan berdatangan. Tapi, setelah diperiksa, korban Darman telah meninggal dunia dan tetap saja harus dilarikan ke RSHD (Rumah Sakit Haji Damanhuri) Barabai untuk keperluan visum.

Sementara tim Buser Satreskrim  Polres HST langsung bergerak cepat.  Memback-up Polsek BAU melakukan pencarian ZI  hingga akhirnya diringkus. Tersangka ZI  diancam pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain, yakni korban Darman atau ayah kandungnya sendiri. ***

Pos terkait