Kaltimku.id, PPU – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berupaya mewujudkan program Bersih dari Narkoba (Bersinar) bagi desa/kelurahan. Desa Bersinar menjadi salah satu upaya mencegah peredaran narkoba di satu wilayah setingkat desa atau kelurahan.
Ketua BNK PPU, Hamdam mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda.
“Saya berharap pencanangan Desa/Kelurahan Bersinar ini segera terwujud. Sehingga seluruh desa maupun kelurahan yang ada di PPU kedepannya mampu menjalankan program bersinar ini dengan baik,” terangnya.
Dijelaskan Hamdam, kabupaten PPU termasuk daerah rawan dan cukup serius terkait narkoba. Penyebabnya, banyaknya akses masuk menuju wilayah PPU. Pencanangan Desa Bersinar dinilai penting dalam mengendalikan peredaran barang haram tersebut.
“Apalagi kabupaten kita juga telah ditetapkan menjadi salah satu lokasi IKN yang baru oleh Presiden tentu berbagai kemajuan akan terjadi di sana sehingga tugas kita ke depan pastilah akan semakin berat terkait ini,” ungkapnya.
Hamdam berharap program desa/kelurahan Bersinar yang merupakan salah satu program unggulan BNN tersebut, dapat segera berjalan di tanah Benuo Taka. Sehingga pihaknya akan terus berupaya turut mensukseskan program ini hingga ke desa-desa dan kelurahan.
Untuk mensukseskan program tersebut, mantan anggota DPRD kabupaten PPU ini juga mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara berkala terutama ke desa-desa atau kelurahan yang memang rawan dengan pengguna dan penyebaran narkoba di PPU.
” Alhamdulillah hari ini kita bisa diterima oleh jajaran BNN Provinsi Kaltim dalam rangka persiapan pembentukan desa/kelurahan bersinar ini di Kabupaten PPU, serta pemantapan tenaga aksesor kita sehingga diharapkan mampu menambah wawasan anggota dalam melaksanakan tugas-tugas BNK PPU ke depan,” harapnya.
Mekanisme pelaksanaan program desa bersinar, melalui pembangunan ketahanan masyarakat secara berkala. Tahapannya, bisa dilakukan secara berjenjang mulai dari perangkat terendah seperti RT di masing-masing wilayah desa/kelurahan.
“Dasar pemikiran program ini adalah membentengi masyarakat dalam lingkup terkecil yakni mulai desa/kelurahan agar memiliki ketahanan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Jika ini sudah dapat terlaksana dengan baik insya Allah desa/kelurahan bersinar di PPU dapat kita wujudkan,” tutupnya.*(adv)