Kaltimku.id, PPU – Ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa di pintu Gerbang Madani, Rabu (26/1/2022). Mereka menuntut Edy Mulyadi dibawa ke PPU untuk dihukum secara adat.
“Apa yang sudah diucapkan Edy Mulyadi sudah menciderai masyarakat Kalimantan, khususnya PPU,” kata Ketua DPC Pasak Bakudapati Kabupaten PPU, Irwan Dharmawan.
Lontaran Edy Mulyadi di videonya yang berapi-api, menurut Irwan sangat menyinggung dan menyulut emosi warga Kalimantan. Terlebih, ucapan bernada rasis tersebut dilakukan di depan umum. Sehingga wajar jika masyarakat Kalimantan menuntut diberlakukannya hukuman adat bagi Edy Mulyadi.
“Tidak hanya hukum pidana yang harus dijalankan, tetapi kami juga menuntut agar Edy dihukum secara adat. Kami meminta agar Edy bisa dibawa kesini untuk bisa menjalani sidang adat,” jelasnya.
Terkait bentuk hukuman adat sendiri, Irwan menyatakan melalui mekanisme dan kesepakatan para tokoh adat di Kalimantan. Usai melakukan orasi, massa bergerak ke Polres PPU membuat laporan resmi.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPC Gepak Kuning PPU, Iyon. Ia menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi yang menolak pemindahan ibu kota ke Kaltim dengan melakukan diskriminasi masyarakat, khususnya warga PPU. Pasalnya, warga Kaltim dengan keberagaman etnis, suku dan agama selama ini hidup rukun.
“Kami tidak ingin lagi ada oknum yang menolak pemindahan IKN dengan pernyataan-pernyataan yang menyinggung dan melukai perasaan masyarakat Kalimantan. kalau bisa Edy Cs dihadirkan ke Kalimantan untuk dihukum secara adat,” ucapnya singkat.
Seperti diketahui, video Edy Mulyadi yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas, menyulut kemarahan warga Kalimantan beredar di jejaring sosial. Atas ucapannya bernada rasial, ratusan massa dari ormas di berbagai daerah di Kalimantan, menuntut Edy agar dihukum pidana maupun adat.*
Editor: Hary BS