Kaltimku.id, PPU – Dua warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur hari ini meninggal akibat terpapar virus corona (Covid-19). Dua pasien tersebut berkode PPU 1454 warga Tengin Baru, Kecamatan Sepaku dan PPU 1596 warga Desa Sesulu Kecamatan Waru. Keduanya meninggal saat jalani isolasi mandiri di rumah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat menjelaskan sebelum meninggal pasien berkode PPU 1454 berusia 71 tahun berjenis laki-laki, warga Sepaku sudah dipantau sejak tanggal 2 Juli kemarin.
“Untuk satu pasien yang meninggal berjenis kelamin perempuan berusia 41 tahun, baru tahu hasilnya setelah menjalani rapid antigen harini,” ujar Grace, Kamis (8/7/2021).
Kasus kematian akibat terpapar Covid juga terjadi pada Rabu (7/7/2021) kemarin. Pasien berkode 1389 laki-laki berusia 74 tahun warga desa Gunung Makmur Kecamatan Babulu, meninggal terkonfirmasi positif. Dengan tambahan tiga kasus kematian dalam dua hari terakhir ini, angka kematian menjadi 65 kasus.
Selain kasus kematian, hari ini juga terdapat tambahan 24 kasus positif dan 24 warga suspek. Data penyebaran Covid di wilayah Benuo Taka sudah mencapai 1.613 kasus. Sebanyak 213 warga positif, 34 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan 179 orang melakukan isolasi mandiri.
Sementara jumlah pasien sembuh juga bertambah 15 orang. Angka kesembuhan pasien sebanyak 1.335 kasus. Persentase kesembuhan saat ini terus turun diangka 82,67 persen.
“Pasien positif yang menjalani perawatan, sebagian besar dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam. Hanya satu orang warga kita yang dirawat di rumah sakit Kabupaten Paser,” tutur Grace.
Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi kedua dengan 68 kasus positif. Angka itu dibawah Kecamatan Penajam dengan 96 orang masih terpapar. Kedua wilayah berstatus zona merah. Sedangkan Kecamatan Waru dan Babulu berzona kuning dengan masing-masing memiliki 20 dan 29 kasus positif.
Atas peningkatan kasus terinfeksi maupun meninggal, mantan direktur RSUD PPU tersebut terus mengimbau agar masyarakat mematuhi prokes dengan menerapkan 5M. terlebih, saat ini pemerintah daerah sudah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kabupaten.
“Kita minta masyarakat tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan, karena hanya dengan cara itu mengantisipasi,” pungkasnya.*(adv)